25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 orang calon anggota legislatif supaya dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya selama komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami beritahukan ke kpu, kata ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah benar daripada 25 caleg parta demokrat yang mundur tak menjelaskan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut bentuk protes dari perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya baru menduduki kursi ketua dpc sudah telah banyak nomor urut supaya caleg, tapi setelah berganti ke pengurus yang baru terjadi berubahnya, mereka tak terima, tutur edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk dalam daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut masih bisa diselesaikan di internal partai melalui memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menungkapkan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi semua suatu barang urusan ada kaitan dengan pengurus partai, ujarnya.

ia menyatakan seluruh caleg demokrat itu tetap terdaftar selama kpu dan masa verifikasi diinginkan persoalan itu selesai selama internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu mau menyurati partai politik dan parpol miliki masa supaya perbaikan, ujarnya.