BNK Balikpapan rehabilitasi 138 pecandu narkoba

badan narkotika kota (bnk) balikpapan sekarang merehabilitasi 138 orang pecandu narkoba, serta menjerat lima pecandu masih pada januari hingga maret 2013.

angka pecandu tersebut naik dari 87 orang dalam 2011 2012. ini memprihatinan sebab jumlahnya selalu bertambah, tutur kepala bnk balikpapan, ketut rasna, senin (1/4).

kata ketut rasna, keadaan semakin mencemaskan karena umumnya yang tertangkap atau jumlah dan terungkap merupakan seperti puncak gunung es, selama mana lebih banyak dulu pecandu yang banyak pada warga dan banyak persentasi dan tidak terdeteksi aparat.

para pasien ketergantungan obat ini dirawat di klinik butterfly pada pasar masih juga ada lagi dikirim pada klinik serupa selama samarinda.

yang kami rehablitasi tersebut rata-rata usianya antara 20 tahun sampai 40 tahun. mereka mulai dirawat dari tahun 2008 hingga sekarang, ungkap ketut.

Lainnya: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan

hanya melalui direhabilitasi, papar ketut, mereka dan ketergantungan hendak pulih juga bebas daripada narkoba.

sesuai uu nomor 35 pasal 54 menyebutkan semua pecandu wajib untuk direhabilitasi bagus medis maupun sosial. merehabilitasi tersebut kewajiban pemerintah, kata ketut rasna.

hal lain yang mencemaskan, sebut kepala bnk balikpapan, adalah semakin gencarnya narkoba masuk ke kota minyak.

dalam 3 bulan terakhir ini, contohnya, bea cukai juga polisi telah 3 kali serta menegah kiriman narkoba berupa sabu daripada india melalui berat total ribuan gram serta kualitas miliaran rupiah.

itu tandanya ada permintaan serta ada pasar yang luas di sana, ya balikpapan, ya kaltim, katanya.

selain tersebut pada balikpapan, katanya, kini merebak fenomena ngelem. keuntungan yang dulu dikerjakan oleh putri jalanan tapi kini diselenggarakan dan dengan pelajar.

menurut ketut rasna, kini kian banyak pelajar sd juga smp yang diringkus aparat kepolisian sebab kedapatan mabuk sesudah menghirup uap lem aica aibon.

kasus dan dilaporkan di 2012 lalu ada 31 kasus, kemarin tahun 2013 ini telah ada 4 kasus, tutur ketut rasna.

untuk mengatasi ini, bnk balikpapan menggarap gerakan pencegahan melalui melibatkan orangtua dan guru.

menurutnya, dukungan para pihak tersebut dibutuhkan diantara lain karena lem bukan barang terlarang serta adalah bahan bangunan biasa dan disalahgunakan.

kalau orangtua sadar juga guru-guru berhati-hati, maka anak-anak kita ingin lebih terjaga, demikian kepala bnn balikpapan ketut rasna.