KPK panggil pejabat Kemenpora terkait Hambalang

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa kabid manajemen industri olahraga kemenpora dedi rosadi mengenai kasus dugaan korupsi proyek pusat pendidikan, latihan serta sekolah olahraga nasional (p3son) dalam bukit hambalang, bogor.

hari ini kpk menjadwalkan pemeriksaan dedi rosadi sebagai saksi supaya dk (deddy kusdinar), am (andi mallarangeng) serta tbm (teuku baik mohammad noor) pada kasus hambalang, kata kepala bagian pemberitaan dan info komisi pemberantasan korupsi priharsa nugraha di jakarta, rabu.

dalam angka ini, kpk telah memutuskan tiga pihak tersangka yakni mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku bagus mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah selama uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) dibuat tersangka kasus dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah dan disangkakan terhadap anas menurut kpk berupa mobil toyota harrier senilai kurang lebih rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya agar memuluskan pemenangan perusahaan itu saat baru merupakan anggota dpr dari 2009 serta diberi plat b 15 aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat tersebut disangkakan melakukan perbuatan melayani hadiah ataupun janji dan berlawanan dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a serta huruf b atau pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan bahwa kualitas kerugian negara akibat persentasi proyek hambalang tersebut mencapai rp243,6 miliar.