300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk serta supaya ternyata dirumahkan, karena sederat perusahaan tambang batu bara dalam kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menunjukan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan para karyawannya, sebab tidak ada aktivitas perusahaan di lapangan, makanya sekitar 300 karyawan agar sementara dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal kembali.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. tapi apabila kondisinya baru semisal ini, harga batu bara tidak meningkat, dengan demikian tak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, ungkap sorijan.

saat ini berdasarkan sorijan, terdapat lima perusahaan tambang batu bara dan telah merumahkan para karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya serta sudah melayani catatan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit dan merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit di pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan dan sudah menungkapkan ingin terjadi pengurangan adalah wkp, stn dan agro indomas, kata sorijan.

bagi perusahaan, apabila harga tidak mengalami peningkatan dengan begini biaya operasional terlebih supaya gaji karyawan tidak sebanding dengan penghasilan.

tapi, tersebut masih sebatas penyampaian rencana mereka tapi itu mampu saja terjadi kalau harga sawit tidak naik, ujar sorijan yang mengaku belum hapal secara pasti angka karyawan yang akan selama phk, karena baru pada perencanaan juga belum ada permohonan terpercaya ke disnakersos.