Status sawit terhambat perubahan EPA

menteri perdagangan, gita wirjawan, menungkapkan, berubahnya struktur badan perlindungan lingkungan (epa) amerika serikat, dan meninjau tinggal status produk kelapa sawit indonesia, menimbulkan ketiadaan penegasan status produk itu.

setelah dinyatakan tak memenuhi standar ramah lingkungan, saya protes, dan epa mengirimkan tim ke indonesia lalu memperoleh catatan yang berbeda, namun hal ini tidak dilanjuti sebab terjadi berubahnya struktur organisasi setelah tersebut, kata wirjawan, dalam jakarta, sabtu.

seharusnya, tutur dia, epa dan melakukan struktur berubahnya organisasi, menunjuk delegasi khusus sebab keuntungan ini menyangkut kepentingan negara lain. aku katakan, tak bisa masalah internal mereka menganggu kepentingan negara-negara lain, ucapnya.

pada 27 januari kemarin, epa merilis notice of data availability environmental protection agency (noda), dan menyebutkan kelapa sawit hanya dapat memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen.

Informasi Lainnya:

dari hasil tersebut kelapa sawit hanya mampu mereduksi karbon dalam 2020 cuma 17 persen. penelitian empiris mesti ada bahwa sawit bisa mereduksi karbon hingga 30 persen, katanya.

wirjawan menegaskan, telah secara tegas menungkapkan kepada amerika serikat, pilihan kelapa sawit ini termasuk kategori ramah lingkungan melalui daya reduksi karbon yang sesuai standar, ditambah dengan implementasi teknologi untuk asumsi beberapa tahun yang akan datang.

dengan tak masuknya koleksi kelapa sawit ke pada produk yang ramah lingkungan, komoditi andalan indonesia ini gagal mendapatkan keringanan tarif sampai lima persen.