Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang website aku ini ilegal. saya membayar pajak setiap tahun serta telah mendapatkan izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios web upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen dan berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sejumlah ban dalam tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak membeli plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios pada sepanjang area itu dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman dijadikan kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen dalam antaranya mengambil dana kerohiman tersebut. sedangkan yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita punya tidak bersesuaian," ujarnya.

upaya pembongkaran tersebut, tutur dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 kemarin.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika banyak pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.