Bos Indoguna sumbang Rp1 miliar ke PKS

direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras biaya rp1 miliar yang diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) dan bantuan kemanusiaan papua.

fathanah menyatakan tolong bantu kemanusiaan papua serta safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, kata elizabeth di sidang pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.

elizabeth adalah saksi di sidang kasus suap kuota impor daging di kementerian pertanian melalui terdakwa dua direktur pt indoguna utama yakni juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang merupakan anak elizabeth.

fathanah datang juga membayar tolong ke aku dengan mengunakan bahasa bugis, awalnya aku tak kenal dia ingin minta uang, juga ketika hapal dia minta uang rp1 miliar saya katakan kok ada amat?, jelas elizabeth.

Informasi Lainnya:

elizabeth yang serta telah ditetapkan dibuat tersangka dengan kpk dalam angka dan sama yakin kiranya uang rp1 miliar dan akhirnya dia berikan terhadap fathanah tersebut murni sumbangan.

tapi telah pada aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, maka memang ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka aku bilang ajaran ini supaya safari dakwah di nusa tenggara juga papua, ungkap elizabeth dan menyatakan ikut mendirikan aspidi itu.

sebelumnya pada 10 januari 2013, elizabeth bertemu dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak dekat lutfhi, ahmad fathanah juga asisten mentan soewarso pada hotel aryaduta medan supaya mempresentasikan kondisi daging selama indonesia.

pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan 28 desember lalu pada restoran angus steak house dalam chase plaza jakarta yang diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.

pada akhir desember aku, elda, juga fathanah, membicarakan tentang daging bakso dan dicampur melalui celeng juga tikus, ketika akan beres makan tiba-tiba banyak benar laki-laki datang juga mereka berdiri, sementara orang itu pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.

elizabeth saat tersebut menunjukan kenapa harga daging tinggi kepada luthfi, tapi sampai saat itu elizabeth mengaku kiranya ia tidak sudah berusaha untuk menambah kuota daging impor.

saya tidak kenal banyak permintaan kuota 8.000 ton daging serta pernah menyebutkan rp40 miliar, tambah elizabeth.

akhir dari pertemuan itu merupakan mesti ada pertemuan melalui mentan suswono yang dan kader pks.

padahal elizabeth menyatakan membiayai uang hotel dan akomodasi terhadap elda serta fathanah di safari dakwah pks selama medan pada awal januari, update menyerahkan uang pada elda dibuat uang operasional rp300 juta.

saya yang menanggung uang hotel juga akomodasi elda serta fathanah pada medan, elda lalu menyewa biaya jasa sebab dia telah berusaha 2,5 bulan tidak mendapat apa-apa, dia minta uang operasional supaya biaya bensin, kian elizabeth.

elda sejak november lalu sudah membantu elizabeth untuk mencari tambahan kuota impor bagi pt indoguna utama.

uang dan diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan agar diselenggarakan dengan arya abdi effendi.

uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan dan diambil oleh asisten elda, jerry roger.

uang yang mengambil fathanah, namun penggunaannya saya tidak tahu, cuma dikatakan jangan diapa-apakan, tutur elda devianne yang juga menjadi saksi pada sidang tersebut.

artinya, pt indoguna sudah menyerahkan uang total rp1,3 miliar kepada fathanah dan selama dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi digunakan sebagai komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton dengan total komitmen jasa rp40 miliar.

dalam perkara ini arya dan juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah melalui uu no 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni mengenai memberi serta menjanjikan suatu barang pada penyelenggara negara melalui maksud untuk penyelenggara negara tersebut berbuat atau tak berbuat sesuatu selama jabatannya, dan bertentangan melalui kewajibannya.

ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun dan ataupun pidana denda rp50-250 juta.